KILAS KUA KEC BANJARAN

Kantor KUA Kecamatan Banjaran Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Adapun fungsi dari KUA Kecamatan Banjaran adalah melaksanakan pencatatan nikah, rujuk, pembinaan masjid, zakat, wakaf dan ibadah sosial lainnya.

Kunjungi kantor urusan agama (KUA) terdekat ini pada hari dan jam kerja untuk informasi lainnya terkait pernikahan, syarat nikah KUA, fungsi KUA, dan biaya terkait jika ada. Anda juga dapat mengakses informasi lainnya melalui KUA online dari website resminya.




EDITOR : M YUNUS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ALUR PELAYANAN NIKAH